Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (tengah) didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso (kanan) dan Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus (kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Mapolda Kalbar, Rabu (17/10/2018). Polda Kalbar memusnahkan barang bukti berupa 4,1 kilogram sabu dan 2.157 butir ekstasi yang merupakan hasil tangkapan dari 19 tersangka di tujuh tempat kejadian perkara yaitu antara lain perbatasan Entikong, Bandara Supadio, Kubu Raya, Sambas, Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang