160 PMI bermasalah dideportasi melalui PLBN Entikong
Kamis, 18 Februari 2021 10:08
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/2/2021) malam. BP2MI Pontianak mencatat terdapat 160 PMI (131 pria, 29 wanita) bermasalah yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena tidak memiliki paspor dan dokumen kerja, melanggar PSBB serta terlibat kasus kriminal. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.