Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (tengah) bersama Kabid Penindakan dan Penyidikan Setiawan (kiri) dan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/9/2023). Sejak Januari hingga Agustus 2023, Bea Cukai Kantor Wilayah Bagian Barat telah mengungkap penyelundupan 69,63 kilogram sabu, 18 kilogram ganja, 6,293 butir ekstasi, dan menyita 3,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp4,6 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.