Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit (kedua kiri), Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio (kiri) dan Kasi Narkoba dan Zat Adiktif lainnya Kejaksaan Tinggi Kalbar Willman Ernaldy (kanan) memperlihatkan barang bukti tindak pidana kejahatan narkotika saat konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu dari Kalbar tujuan Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal, dan menangkap empat tersangka pelaku berinisial BR (warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak), LS, JS dan FAP. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.