Seorang warga mengisi data untuk layanan pindah pemilih di KPU kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/11/2024). KPU kota Pontianak melayani pindah memilih hingga Rabu (20/11) pukul 23.59 WIB untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. ANTARA/Kristian Jonathan