Pertemuan Komisi VII DPR RI bersama tiga media Pemerintah di Kalimantan Barat

  • Rabu, 19 Februari 2025 16:15

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (kanan) didampingi anggota Komisi VII DPR RI Maria Lestari (kiri) saat berbicara pada pertemuan dengan tiga Lembaga Penyiaran Publik di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (kanan) berbicara pada pertemuan dengan tiga Lembaga Penyiaran Publik di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena (tengah) berbicara pada pertemuan dengan tiga Lembaga Penyiaran Publik di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) bersama Redaktur Pelaksana II Sigit Pinardi (kedua kanan) menyampaikan pemaparan tentang program kerja Antara pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) bersama Redaktur Pelaksana II Sigit Pinardi (kedua kanan) menyampaikan pemaparan tentang program kerja Antara pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) bersama Redaktur Pelaksana II Sigit Pinardi (kedua kanan) menyampaikan pemaparan tentang program kerja Antara pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) bersama Redaktur Pelaksana II Sigit Pinardi (kedua kanan) menyampaikan pemaparan tentang program kerja Antara pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) menyerahkan cendera mata kepada anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena (kiri) pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) menyerahkan cendera mata kepada anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri (kiri) pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang

Berita Terkait