Kepala Perum LKBN Antara Biro Kalimantan Barat Helti Marini Sipayung (kanan) bersama Redaktur Pelaksana II Sigit Pinardi (kedua kanan) menyampaikan pemaparan tentang program kerja Antara pada pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Stasiun TVRI Kalimantan Barat pada Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan tersebut Komisi VII DPR RI menegaskan tiga Lembaga Penyiaran Publik seperti Perum LKBN Antara, TVRI dan RRI tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. ANTARA KALBAR Jessica Wuysang