Pontianak (Antara Kalbar) - Kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tak jauh dari Sungai Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, mengancam sumber air untuk perusahaan daerah air minum setempat.

Menurut Bupati Bengkayang Suryadman Gidot saat dihubungi di Pontianak, Senin, Sungai Madi merupakan sumber air untuk PDAM Bengkayang. "Kalau tercemar, maka sumber air PDAM juga tercemar," kata dia.

Terkait hal itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk mencari tahu tentang penambangan emas tanpa izin tersebut. Ia juga ingin Satpol PP mengambil langkah agar segera ditertibkan.

Ia mengingatkan, jika sumber air PDAM sudah tercemar dengan limbah mercuri, maka dapat menjadi bom waktu yang akan merusak kehidupan masyarakat Bengkayang.

"Kalau sudah tercemar, cepat atau lambat akan membinasakan tubuh kita," paparnya.

Dirut PDAM Tirta Sebalo Badarudin mengatakan, untuk menjaga kemurnian dan kelestarian salah satu aset paling berharga yang dimiliki Kabupaten Bengkayang adalah kesadaran masyarakat setempat dalam turut serta merawat kondisi alam dan lingkungan.

Menurut dia, masyarakat sangat berperan dalam menjaga kemurnian air PDAM.

Pihaknya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi agar memberi pemahaman yang luas tentang pentingnya menjaga kemurnian air.

"Sosialisasi itu cukup rutin kita lakukan, jika masih ada yang berani nekad melakukan aktivitas PETI, itu masyarakat yang bandel, dan harus ditindak tegas," ujarnya.

Penambangan emas tanpa izin kerap menimbulkan bencana di Kalbar. Salah satunya pada Oktober lalu, 18 penambang tewas di perbatasan antara Singkawang dan Bengkayang.

Selain itu, penambangan serupa juga membuat kerusakan lingkungan secara luas.

 (T011/N005)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014