Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertekad untuk meminimalisir pemukiman kumuh dengan meningkatkan kualitas kawasan pemukiman yang layak dan terjangkau serta didukung sarana dan prasarana melalui P2KKP.

"Kawasan pemukiman kumuh di Kalbar saat ini mencapai 456,44 hektare yang tersebar di seluruh kabupaten/kota," kata Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya di Pontianak, Senin.

Sedangkan untuk cakupan pelayanan air bersih dengan sistem perpipaan, baru mencapai 40,27 persen, non-perpipaan mencapai 28 persen, serta akses cakupan pelayanan sanitasi baru mencapai 46,73 persen.

Hal itu, katanya, masih berada di bawah sasaran millennium development goals (MDG`s) yang ditargetkan tercapai pada 2020 mendatang.

"Untuk menjawab tantangan bidang Cipta Karya tersebut, pemerintah merumuskan rencana pembangunan jangka menengah Nasional III Periode 2015-2019 yang mengamanatkan bahwa pembangunan infrastruktur bidang cipta karya ditujukan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas dan juga mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di Indonesia pada tahun 2019," tuturnya.

Christiandy menambahkan, hal itu telah sejalan dengan RPJMD Kalbar tahun 2013-2018 yaitu mewujudkan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau serta didukung sarana dan prasarana yang memadai.

"Program peningkatan kualitas kawasan permukiman ini juga tidak terlepas dari upaya kita dalam menanggulangi kemiskinan. Hal ini disebabkan karena kondisi kumuh di permukiman juga menjadi salah satu indikator sehingga apabila kita tangani permasalahan kumuh, maka kita berharap juga akan berdampak pada turunnya angka kemiskinan," katanya.

Dia menambahkan, untuk mendukung program P2PKP itu, Kementerian PU telah mencanangkan program prakarsa permukiman 100-0-100, yaitu program pengembangan permukiman berkelanjutan dengan mencapai 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia.

"Salah satu program P2KKP yang digunakan untuk pendekatan bottom-up untuk mengakomodir program-program kreatif dan inovatif dari pemerintah daerah dan komunitas atau kelompok masyarakat dengan menggunakan prinsip keberlanjutan serta mengintegrasikan faktor sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola yang baik," kata Christiandy.

Pendekatan itu juga dilakukan dengan upaya pemberdayaan masyarakat melalui sinergitas dengan program peningkatan kualitas kawasan permukiman yang menjadi lanjutan dari PNPM perkotaan sehingga upaya pencapaian target 100-0-100 itu dapat terlaksana sesuai target baik secara nasional, kota/kabupaten hingga pada tingkat komunitas.

Dengan adanya upaya sinergisitas itu, diharapkan peran pelaksana program P2PKP menjadi sangat strategis, dengan koordinator manajemen wilayah dan koordinator kota yang menjadi fasilitator pendamping komunitas dalam program prakarsa 100-0-100.

"Peran ini dimulai dari sosialisasi, perubahan paradigma masyarakat, penjaminan pembangunan partisivatif, hingga pembangunan kemitraan masyarakat, pemerintah daerah dan juga stakeholder kunci lainnya seperti komunitas muda, swasta dan sebagainya," tuturnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015