Sambas (Antara Kalbar) - Federasi Serikat Buruh (FSB) Kabupaten Bengkayang dalam dengar pendapat dengan DPRD setempat meminta anggota Dewan untuk memperhatikan kesejahteraan buruh di daerah tersebut.

"Kita telah melakukan dengan pendapat dengan DPRD dan meminta agar para anggota dewan terhormat untuk dapat duduk bersama mendengarkan apa yang menjadi permasalahan buruh berhubungan dengan kesejahteraan buruh di Kabupaten Bengkayang," Ketua FSB HUKATAN KSBSI Kabupaten Bengkayang, Reza Satriadi saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Reza menjelaskan secara umum ada sembilan masalah buruh yang mesti diberikan solusi dan menjadi perhatian semua pihak. Dari sembilan permasalahannya di antaranya soal hari kerja karyawan yang tidak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.78 tahun 2015.

"Kemudian masih banyaknya karyawan yang tidak didaftarkan ke BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan oleh perusahaan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan yang merajalela," kata dia.

Ia menambahkan persoalan pembayaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Bengkayang tahun 2017 yang juga harus diperhatikan. Kemudian terjadinya mutasi besar besaran yang dilakukan oleh perusahaan dan tidak tersedianya mediator ketenagakerjaan di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang harus dijawab.

"Kita juga meminta DPRD untuk mengawasi tenaga kerja asing dan mengatasi kriminalisasi perusahaan terhadap karyawan dan perusahaan membayar gaji tidak sesuai dengan UMK atau UMS," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkayang, Yosua Sugara menyambut baik kehadiran Pengurus FH KSBSI Kabupaten Bengkayang untuk menghadiri dengar pendapat bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Bengkayang.

"Terkait ada sembilan usulan permasalahan yang dihadapi buruh, kami akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait agar segera disikapi. Begitu juga dengan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dan termasuk TKA akan ditindaklanjuti dam bila perlu kembali duduk bersama membicarakan permasalahan buruh ini," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017