Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2018.
 
Rapat paripurna laporan pertanggungjawaban tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa (16/7).

Baca juga: DPRD Kapuas Hulu Sosialisasi Perda di Perbatasan
 
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan hingga saat ini kinerja keuangan Kapuas Hulu telah mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir menyampaikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto Antara Kalbar/Timotius)
 
" Alhamdulillah opini wajar tanpa pengecualian itu masih mampu kita pertahankan," kata Nasir.
 
Disampaikan Nasir, BPK telah melakukan pemeriksaan atau audit terhadap APBD 2018 dalam tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca juga: Sebanyak 16 Perda di Kapuas Hulu Dicabut
 
Untuk diketahui, kata Nasir, tahun anggaran 2018 dilakukan dua tahap pemeriksaan yaitu pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 20 hari mulai 20 Februari - 11 Maret 2019.
 
Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir menyampaikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto Antara Kalbar/Timotius) (Foto Antara Kalbar/Timotius)
 
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terinci, laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 selama kurang lebih 30 hari, mulai 4 April - 6 Mei 2019.
 
"Pemerintah daerah akan membuat Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atas persetujuan bersama dengan DPRD yang selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk di evakuasi sebelum ditetapkan menjadi Perda," jelas Nasir
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019