Masyarakat petani Kratom yang berada daerah perbatasan Indonesia - Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat meninta Presiden Joko Widodo mendengarkan langsung "rintihan" para petani terkait ketidakpastian persoalan tanaman kratom.

" Tolong pak Presiden segera menyikapi persoalan Kratom, masyarakat kami sudah mengantungkan hidupnya dengan tanaman kratom, berikan kami solusinya, kratom jangan dilarang," kata Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu, Rajuliansyah, kepala Antara, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu itu mengaku kecewa atas pernyataan dari Badan Narkotika Nasional, sedangkan dalam Permenkes nomor 44 Tahun 2019, tanaman kratom tidak masuk dalam golongan narkotika.

Baca juga: BNNP Kalteng tegaskan kratom belum masuk UU Narkotika
Baca juga: Masyarakat minta pemerintah pro rakyat terkait kratom

 
Tanaman kratom yang sudah di menjadi penopang kehidupan masyarakat perbatasan wilayah Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)


Baca juga: Gubernur Kalbar usulkan kratom untuk kepentingan farmasi
Baca juga: Polisi sita 12 ton kratom tujuan Pontianak di Kalteng


Apalagi kata Rajuliansyah, larangan dari BNN itu hanya sampai tahun 2022, hal tersebut jelas mematikan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tinggal di kabupaten perbatasan wilayah Kalimantan Barat.

" Apalagi yang diharapkan masyarakat jika Kratom pun dilarang, karet murah, mencari pekerjaan semakin sulit, biaya hidup semakin tinggi, tentu kondisi seperti itu dapat menimbulkan gejolak sosial ekonomi di tengah masyarakat," ucap Rajuliansyah.

Dirinya meminta agar Presiden Jokowi bersama Menteri terkait turun langsung ke wilayah Kapuas Hulu bertemu dan mendengarkan keluh kesah petani.

" Kami minta solusi terbaik, jika kratom dilarang dasarnya harus jelas dan harus ada solusinya, pihak BNN juga jangan mengeluarkan larangan sepihak," pinta Rajuliansyah.
 
Tanaman kratom yang sudah di menjadi penopang kehidupan masyarakat perbatasan wilayah Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)


Baca juga: Bupati Kapuas Hulu minta aturan jelas terkait kratom
Baca juga: Kratom dilarang total mulai 2022

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir, Selasa (5/10) dihadapan BNN, di Pontianak, dengan tegas meminta pemerintah pusat dan pihak terkait agar membuat regulasi yang jelas terkait tanaman kratom.

" Jangan buat masyarakat kami resah, karena memang masyarakat Kapuas Hulu salah satu penghasil terbesar tanaman kratom yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat," tegas Nasir.

Nasir juga mempertanyakan kenapa larangan dari BNN terkait Kratom baru kali ini, padahal tanaman kratom sudah ada puluhan tahun dan kini menjadi tanaman bagi masyarakat dalam menghidupi kebutuhan pokok masyarakat.

"Jadi sekali lagi kami minta regulasi yang jelas dan solusinya terbaik yang pro kepada masyarakat, masyarakat sudah terjepit ekonomi jangan buat susah lagi dengan tidak jelasnya aturan tentang kratom," pinta Nasir dengan tegas.

Baca juga: Tokoh Melayu harap Presiden Jokowi kunjungi Kapuas Hulu terkait Kratom
Baca juga: Gubernur Kalbar-Deputi Kemenko Polhukam diskusi terkait Kratom
 

Pewarta: Teofilusianto Timotiusius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019