Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak menyatakan, tercatat sebanyak 1.308 warga Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 2019 yang bekerja di luar negeri.

Kepala BP3TKI Pontianak, AKBP Erwin Rachmat di Pontianak, Rabu, mengatakan penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) ke luar negeri merupakan salah satu program pemerintah dalam mengatasi angka pengangguran yang masih cukup tinggi karena keterbatasan kesempatan kerja.

"Kalau data BPS menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Kalbar tahun 2017 sekitar 107.000 jiwa, dan penempatan PMI sampai saat ini di 2019 melalui BP3TKI Pontianak sudah mencapai 1.308 orang, artinya angka pengangguran tadi bisa berkurang dengan adanya penempatan PMI ke luar negeri itu.

Baca juga: BP3TKI: sebanyak 1.072 warga Kalbar bekerja ke luar negeri

"Memang angkanya masih relatif kecil namun bisa mengurangi salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat kita di Kalbar," ujarnya..

Berdasarkan data SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, mencatat angka penempatan PMI hingga saat ini tahun 2019 sebanyak 1.308 orang termasuk 68 PMI asal luar Kalbar, tambahnya.

Adapun tujuan para PMI tersebut, yakni ke sejumlah negara, antara lain ke negara Malaysia sebanyak 1.059 orang, Brunai Darussalam sebanyak 201 orang, Congo sebanyak 17 orang, Solomon Island sebanyak 11 orang, dan Papua Nugini sebanyak 18 orang, Kamerun sebanyak satu orang, dan Rusia sebanyak satu orang," ungkapnya.

Baca juga: Malaysia kembali deportasi 71 pekerja migran bermasalah melalui Entikong

Para PMI ini bekerja pada sektor formal sebanyak 1.297 orang dan sektor informal sebanyak 11 orang. Adapun pembagian berdasarkan jenis kelamin, yaitu laki-laki sebanyak 874 orang, dan perempuan sebanyak 434 orang, katanya.

Adapun data penempatan PMI asal Kalbar menurut daerah asal per kabupaten/kota, yakni terbanyak yaitu Kabupaten Sambas 969 orang, Kota Pontianak 80 orang, Kabupayen Kubu Raya 66 orang, Mempawah 42 orang, Kota Singkawang 28 orang, Bengkayang 29 orang, Landak 13 orang Sanggau lima orang, Melawi empat orang, Ketapang dan Sintang masing masing satu orang.

Sementara Hulu, Kayong Utara dan Sekadau tidak menempatkan PMI berdasarkan data yang ada, katanya.

Baca juga: BP3TKI Pontianak tempatkan 1.529 pekerja migran Indonesia sepanjang 2018
Baca juga: 1.077 PMI kerja di luar negeri
Baca juga: Sebanyak 1.077 pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019