Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menggratiskan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kepada masyarakat dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara Ke-74.

"Program SIM khusus ini yang bekerja sama dengan pihak swasta sebagai wujud syukur kepolisian pada Hari Bhayangkara Ke-74. Selain itu, sebagai wujud terima kasih pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkayang," kata Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut mulai 22 hingga 30 Juni 2020. Saat ini program khusus tersebut dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Saat ini kami sosialisasikan terlebih dahulu program ini untuk diketahui khalayak ramai agar masyarakat bisa mengikutinya. Hal ini tentu dengan syarat yang ada," katanya.

Program ini, lanjut dia, tidak bisa dinikmati oleh setiap warga. Akan tetapi, berlaku untuk 20 pemohon SIM perpanjangan, baik SIM A maupun SIM C, dengan syarat di antaranya lahir pada tanggal 1 Juli, masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.

Kasat Lantas Polres Bengkayang menambahkan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat saat melakukan registrasi memiliki KTP-el, sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan keterangan dokter dan surat lulus tes psikologi.

Pemohon yang sudah memenuhi syarat, dia mempersilakan mereka untuk mendaftar di Satpas Bengkayang.

"Berhubung kuota untuk permohonan SIM khusus terbatas, siapa yang melakukan pendaftaran lebih dahulu kemungkinan bisa mengikuti program ini," katanya.

Masih dalam rangka rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Kepolisian Resor Bengkayang juga menggelar berbagai kegiatan sosial, seperti mengadakan bakti sosial berupa membagikan paket sembako kepada masyarakat.

Paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Bengkayang AKBP N.B. Darma kepada Kabag Sumda AKP Muhamad Yusuf, kemudian menyerahkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

AKBP N.B. Darma mengatakan bahwa pembagian paket sembako ini rutin setiap tahunnya. Pada tahun ini sasarannya adalah panti asuhan dan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Kapolres menegaskan bahwa penyerahan paket sembako ke rumah masing-masing penerima tetap mengikuti protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.

"Pada tahun ini, direncanakan sebanyak 537 KK mendapat bantuan dari Polres Bengkayang dan polsek yang tersebar dari Sungai Raya hingga Jagoi Babang," katanya menjelaskan.

Baca juga: Gubernur Kalbar harapkan Polisi semakin profesional dan semakin dicintai
Baca juga: Komitmen Polres Sambas berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
Baca juga: Wabup Kayong Utara harap Polri jadi pelopor keteladanan
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020