Bupati Kayong Utara, Kalbar, Citra Duani segera membentuk Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) dalam rangka untuk mempersiapkan dan mengatasi kebakaran hutan.

"Dalam rapat koordinasi dengan Polda Kalbar untuk pencegahan karhutla di Kalimantan Barat telah kita sampaikan segera membentuk Tim Siaga Karhutla," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Rabu.

Citra menjelaskan bahwa pembentukan tim tersebut dilakukan untuk memudahkan koordinasi. Selain itu, dirinya juga akan mempersiapkan anggaran untuk penanganan karhutla dan akan meninjau sejumlah titik yang pernah terjadi kebakaran pada tahun lalu.

Baca juga: "Lancang Kuning", aplikasi deteksi dini titik api Polda Kalbar

“Tim Siaga Karhutla untuk memudahkan koordinasi dan kemudian akan mempersiapkan anggaran di APBD perubahan. Kemudian bersama seluruh pihak seperti Polres, TNI, dan Manggala Agni akan kita tinjau titik-titik kebakaran tahun lalu. Hal itu karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebakaran lagi. Jadi kita akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya," papar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam rapat koordinasi pencegahan karhutla mengajak seluruh pihak untuk memprioritaskan pencegahan dengan pola deteksi dini hotspot dan firespots. Kemudian pemantauan rutin dan patroli terpadu. Terpenting juga penataan pengelolaan ekosistem gambut dengan pengendalian hidrologi dan pengendalian serta pemadaman segera setiap titik api yang muncul. Sehingga tidak menjadi besar dan penegakan hukum bagi pembakar hutan.

"Kami ajak kita semua untuk memprioritaskan pencegahan dengan Polda deteksi dini titik api," kata Ria Norsan.

Baca juga: Polda Kalbar gelar apel pencegahan Karhutla tahun 2020

Sebagai upaya pengendalian karhutla, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Arahan khusus Presiden pada rapat koordinasi pengendalian kalhutla pada Februari 2020 dengan menekankan pentingnya langkah-langkah pengendalian karhutla.

“Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Gubernur Kalimantan Barat telah membuat surat kepada bupati atau wali kota di Kalimantan Barat Nomor: 522/0937/DLHK-V tanggal 31 Maret 2020 perihal pengendalian karhutla tahun 2020," katanya.

Baca juga: Wabup Sintang minta desa anggarkan pencegahan Karhutla
Baca juga: Kabupaten Sintang gencar sosialisasikan aturan terkait Karhutla
Baca juga: Balai Besar TNBKDS sosialisasikan bahaya karhutla di kebun sawit

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020