Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu Kalimantan Barat secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3 (tiga) Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat (Sis-Wahyu) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih pada Pilkada serentak Tahun 2020.

" Pasangan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat memperoleh 66.159 suara hasil Pilkada serentak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani, saat memimpin Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jumat.

Disampaikan Yani, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tersebut sesuai Surat keputusan KPU Kapuas Hulu nomor 968 / PL.02.6-Kpt /6106/XII /2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020.

Baca juga: KPU Kapuas Hulu siap gelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada

Kemudian, Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 60/PL.02.7- SD/03/ KPU/ I /2021 Tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

"Kami ucapkan selamat kepasa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kapuas Hulu," kata Yani.

Dikatakan Yani, pelaksanaan Pilkada serentak di Kapuas Hulu telah berjalan aman, lancar, sukses dan sehat.

"Kami juga apresiasi terhadap TNI dan Polri serta seluruh masyarakat Kapuas Hulu," ucap Yani.

Baca juga: KPU siap laksanakan PSU dua TPS di Melawi dan Kapuas Hulu
Baca juga: KPU Kapuas Hulu: Pemungutan suara ulang di TPS 01 Pasar Pagi
Baca juga: Data sementara KPU Kapuas Hulu suara Sis-Wahyu unggul
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021