Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan uji sampel terhadap berbagai produk pangan dan makanan di Pasar Flamboyan.

Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BPOM Pontianak, Berthin Hendry Dunard di Pontianak, Senin, mengatakan uji sampel yang pihaknya lakukan itu untuk mengetahui kandungan borak, formalin dan zat berbahaya lainnya pada produk-produk yang dijual di pasar tradisional, salah satunya di Pasar Flamboyan, seperti mie kuning, tahu, bakso, mie kering dan jajanan lainnya.

Dia mengatakan, dari uji yang dilakukan pada sampel itu sebagian besar menunjukkan hasil yang negatif, kecuali pada produk mie kuning.

"Jika kemudian ada hasil yang meragukan maka dilakukan uji sampel di laboratorium," katanya.

Setelah di Pasar Flamboyan tim gabungan kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Modern, Hypermart.

Tim yang melakukan sidak tergabung dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Pontianak, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kota Pontianak, masing-masing petugas mulai menyisir produk-produk yang dijual, antara lain minuman kemasan, lalu daging segar, hingga makanan olahan.

Berthin menambahkan, dalam sidak di Hypermart pihaknya tidak menemukan produk-produk kedaluwarsa yang dijual di pasar modern itu.

"Tetapi kami masih menemukan ada beberapa produk yang masih dipajang sementara masa berlakunya tidak lama lagi," ungkapnya.

Atas temuan itu, pihaknya langsung mengingatkan pengelola agar jangan sampai terlewat masa kedaluwarsa tetapi produk itu masih tetap dipajang itu, katanya.

Selain itu, BPOM Pontianak juga menemukan ada produk olahan dari luar negeri yang sudah memiliki legalitas hingga izin impor namun belum tercantum dalam kemasan sehingga pihak pengelola juga diingatkan agar melengkapinya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021