Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan pemanfaatan dana desa harus mengacu kepada aturan dan fokus kepada meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal di desa masing-masing, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Arahan presiden, dana desa harus mengarah pada pertumbuhan ekonomi di desa masing-masing. Jadi, saya mengimbau agar para kades di Kapuas Hulu segera proses dana desa," kata Fransiskus Diaan, usai Rapat koordinasi secara virtual terkait transfer ke daerah dan dana desa, bersama Gubernur Kalimantan Barat, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Fransiskus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu siap melaksanakan arahan presiden terkait percepatan pemanfaatan dana desa.
Menurut dia, pada masa pandemi COVID-19 saat ini, perputaran ekonomi itu menjadi aspek yang penting. Di samping itu program seperti bantuan sosial (bansos) langsung tunai, ketahanan pangan, termasuk penanganan pandemi COVID-19, juga harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintahan di tingkat desa.
"Saya juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, agar membenahi sistem yang ada agar dana desa itu betul-betul efektif, agar dana desa ini juga segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Fransiskus juga menekankan pertanggungjawaban anggaran desa harus baik, laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aplikasi yang ada dimanfaatkan secara baik, penggunaan dana desa harus tepat sasaran sesuai aturan dan dirasakan masyarakat manfaatnya dan yang terpenting lagi dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," pesan Fransiskus.***1***
Baca juga: Mahfud MD sebut status tersangka Nurhayati akan dicabut
Baca juga: Lima desa di Kapuas Hulu tidak cairkan Rp1,4 miliar dana desa Tahun 2021
Baca juga: Bupati sebut penyerapan Dana Desa dan ADD 2021 di Kubu Raya capai 100 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Arahan presiden, dana desa harus mengarah pada pertumbuhan ekonomi di desa masing-masing. Jadi, saya mengimbau agar para kades di Kapuas Hulu segera proses dana desa," kata Fransiskus Diaan, usai Rapat koordinasi secara virtual terkait transfer ke daerah dan dana desa, bersama Gubernur Kalimantan Barat, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Fransiskus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu siap melaksanakan arahan presiden terkait percepatan pemanfaatan dana desa.
Menurut dia, pada masa pandemi COVID-19 saat ini, perputaran ekonomi itu menjadi aspek yang penting. Di samping itu program seperti bantuan sosial (bansos) langsung tunai, ketahanan pangan, termasuk penanganan pandemi COVID-19, juga harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintahan di tingkat desa.
"Saya juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, agar membenahi sistem yang ada agar dana desa itu betul-betul efektif, agar dana desa ini juga segera bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Fransiskus juga menekankan pertanggungjawaban anggaran desa harus baik, laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aplikasi yang ada dimanfaatkan secara baik, penggunaan dana desa harus tepat sasaran sesuai aturan dan dirasakan masyarakat manfaatnya dan yang terpenting lagi dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," pesan Fransiskus.***1***
Baca juga: Mahfud MD sebut status tersangka Nurhayati akan dicabut
Baca juga: Lima desa di Kapuas Hulu tidak cairkan Rp1,4 miliar dana desa Tahun 2021
Baca juga: Bupati sebut penyerapan Dana Desa dan ADD 2021 di Kubu Raya capai 100 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022