Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2021. Hasilnya DPRD setujui Raperta tersebut menjadi Perda.
"Badan Anggaran DPRD dan Timm Anggaran Pemerintah Daerah telah pembahasan dan mengkaji terhadap Raperda ini. Sehingga hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna untuk pemberian persetujuan dan penetapannya menjadi Perda Kabupaten Ketapang," ungkap Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi saat memimpin rapat.
Baca juga: Ketua DPRD dukung kegiatan GP Ansor Ketapang
Baca juga: Polisi terus proses penganiayaan Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang
Baca juga: DPRD Ketapang tidak sependapat wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak
Febriadi menegaskan atas dasar pemberian persetujuan fraksi-fraksi terhadap penetapan Raperda dimaksud. "Maka DPRD Ketapang memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda Ketapang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ketapang tahun anggaran 2021 menjadi Perda," tutur Febriadi.
Sekretaris DPRD Ketapang, H Agus Hendri SE MSi kemudian membacakan konsep Keputusan DPRD Ketapang tentang persetujuan Raperda menjadi Perda tersebut. Menurutnya keputusan persetujuan berdasarkan peraturan yang ada.
Agus Hendri pun menuturkan bahwa persetujuan DPRD Ketapang untuk menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ketapang TA 2021 menjadi Perda Ketapang. Rinciannya yakni bahwa pendapatan sebesar Rp 2.616.938.650.273.18 dan belanja Rp 2.354.247.921.911.46.
Selanjutnya untuk pembiayaan yakni penerimaan Rp 232.093.503.325,03 dan pengeluaran Rp 17.000.000.000,00. Kemudian pembiayaan netto Rp 215.093.503.325,03 dan silpa Rp 477.730.231.686,75.
Terhadap persetujuannya, DPRD Ketapang menuangkannya dalam Keputusan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2022. Khususnya tentang persetujuan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Raperda dimaksud menjadi Perda.
Baca juga: Atlet Junior Pelti Ketapang diberi uang pembinaan dan bingkisan
Baca juga: Mat Hoji Wakil Ketua DPRD Komitmen Majukan Pelti Ketapang
Baca juga: Pengambilan sumpah anggota DPRD PAW Muhammad Rijal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Badan Anggaran DPRD dan Timm Anggaran Pemerintah Daerah telah pembahasan dan mengkaji terhadap Raperda ini. Sehingga hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna untuk pemberian persetujuan dan penetapannya menjadi Perda Kabupaten Ketapang," ungkap Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi saat memimpin rapat.
Baca juga: Ketua DPRD dukung kegiatan GP Ansor Ketapang
Baca juga: Polisi terus proses penganiayaan Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang
Baca juga: DPRD Ketapang tidak sependapat wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak
Febriadi menegaskan atas dasar pemberian persetujuan fraksi-fraksi terhadap penetapan Raperda dimaksud. "Maka DPRD Ketapang memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda Ketapang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ketapang tahun anggaran 2021 menjadi Perda," tutur Febriadi.
Sekretaris DPRD Ketapang, H Agus Hendri SE MSi kemudian membacakan konsep Keputusan DPRD Ketapang tentang persetujuan Raperda menjadi Perda tersebut. Menurutnya keputusan persetujuan berdasarkan peraturan yang ada.
Agus Hendri pun menuturkan bahwa persetujuan DPRD Ketapang untuk menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ketapang TA 2021 menjadi Perda Ketapang. Rinciannya yakni bahwa pendapatan sebesar Rp 2.616.938.650.273.18 dan belanja Rp 2.354.247.921.911.46.
Selanjutnya untuk pembiayaan yakni penerimaan Rp 232.093.503.325,03 dan pengeluaran Rp 17.000.000.000,00. Kemudian pembiayaan netto Rp 215.093.503.325,03 dan silpa Rp 477.730.231.686,75.
Terhadap persetujuannya, DPRD Ketapang menuangkannya dalam Keputusan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2022. Khususnya tentang persetujuan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Raperda dimaksud menjadi Perda.
Baca juga: Atlet Junior Pelti Ketapang diberi uang pembinaan dan bingkisan
Baca juga: Mat Hoji Wakil Ketua DPRD Komitmen Majukan Pelti Ketapang
Baca juga: Pengambilan sumpah anggota DPRD PAW Muhammad Rijal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022