Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat meninjau langsung kesiapan pelayanan pelintas keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Hasil monitoring, PLBN Badau sudah layak untuk dibuka kembali mengingat sarana dan prasarana sudah memadai, tetapi keputusan masih menunggu pusat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Hanafi, untuk saat ini pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau untuk sementara masih belum melayani perlintasan secara normal, hingga menunggu keputusan dari pusat.
Kunjungan Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat meninjau kesiapan pelayanan keimigrasian di PLBN Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Imigrasi Putussibau)


Meskipun demikian, saat ini pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau hanya menerima Warga Negara Indonesia yang pulang ke Indonesia.

"Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mendukung pembukaan kembali layanan perlintasan WNI dan Warga Negara Asing (WNA)di PLBN Nanga Badau," kata Hanafi.

Menurut dia, selain meninjau kesiapan dan fasilitas di PLBN Nanga Badau, Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi juga berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nanga Badau untuk mendukung pembukaan konter layanan VOA (Visa On Arrival) di PLBN Nanga Badau sebagai bentuk fasilitas pemberian visa bagi WNA dari negara tertentu yang masuk kedalam wilayah Negara Indonesia.
 
Kunjungan Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat meninjau kesiapan pelayanan keimigrasian di PLBN Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Imigrasi Putussibau)


Sementara itu, seorang warga Kecamatan Badau Zulkifli Riduan meminta agar pemerintah pusat segera merealisasikan pembukaan PLBN Badau setelah lama tidak dibuka akibat pandemi COVID-19.

"Kalau memang sudah layak untuk dibuka kembali kenapa harus ditunda-tunda lagi, minimal jika sudah dibuka dapat mengurangi adanya indikasi penyeludupan di jalan tidak resmi, terutama yang berkaitan dengan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI)," pintanya.

Baca juga: 28 PMI non-prosedural dari Badau diserahkan ke BP2MI Pontianak
Baca juga: Polres Kapuas Hulu serahkan 28 PMI non prosedural ke BP2MI Pontianak
Baca juga: TNI gagalkan penyelundupan TKI ilegal di kebun sawit batas RI-Malaysia
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022