Batam, 31/3 (ANTARA) - PT Panasonic Industrial Devices di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau, berhenti beroperasi sebab tidak lagi memproduksi komponen radio berupa "coil", transformator, "remote control" dan resistor.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho, menjelaskan penutupan industri itu tidak akan berpengaruh pada PT Panasonic Shikoku Batam di Kawasan Industri Kota karena berbeda produk, maupun terhadap perusahaan Sanyo meski merupakan anggota Grup Panasonic.
Penegasan tersebut, katanya, diperoleh dari Manajemen Panasonic Industrial Devices yang pada Kamis menjumpai Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam Asroni Harahap d gedung BP Batam.
Dalam pertemuan tersebut manajemen perusahaan patungan Singapura-Jepang itu pamitan kepada BP Batam yang merupakan pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
PT Panasonic Industrial Devices Batam mulai beroperasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam pada 1995 dengan Surat Pendirian No 451/I/PMA/1995, 18 Agustus 1995.
(A013)