Banda Aceh (ANTARA Kalbar) - Komisi III DPR RI akan mengawal pengusutan kasus teror yang terjadi jelang pilkada di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu.
"Kami akan mengawal terus proses kasus teror di Aceh, sehingga tidak diintervensi oleh siapa pun. Apalagi kasus ini sudah ditangani Mabes Polri di Jakarta," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR H M Nasir Djamil di Banda Aceh, Jumat.
Politisi PKS tersebut mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait perkembangan pengusutan kasus teror Aceh dari kepolisian setempat
Menurut dia, setelah mendapat penjelasan dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, motif pelaku murni kriminal dan tidak ada sangkut pautnya politik.
"Kami minta semua pihak tidak mengait-ngaitkan teror sebelum pilkada beberapa waktu lalu tersebut dengan ranah politik karena akan mengaburkan substansi persoalan," ungkap dia.
Ia mengatakan, jika aksi teror tersebut dimasukkan ke wilayah politik, substansi kekerasan disertai teror beberapa waktu lalu menjadi kabur atau tidak jelas.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan pihaknya memberi aspirasi kepada institusi kepolisian beserta jajarannya di Aceh yang telah mengungkap beberapa kasus teror.
"Kami memberi apresiasi kepada kepolisian karena telah mengungkap kasus teror di Aceh tersebut. Dan ini akan dibuktikan di pengadilan," katanya.
Komisi III DPR RI, kata dia, telah meminta penjelasan kepada Polda Aceh terkait perkembangan pengusutan kasus teror di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Aceh beserta jajarannya, sebut dia, ada beberapa hal yang dibahas, di antaranya kekerasan bersenjata jelang pilkada, juga efek pascapilkada dan beberapa hal lainnya.
"Menyangkut perkembangan pascapilkada, ada beberapa efek yang ditimbulkan, seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu merupakan proses hukum yang haru dihargai karena diatur undang-undang," sebut Aziz Syamsudin.
(KR-HSA)
Komisi III DPR Kawal Pengusutan Kasus Teror Aceh
Sabtu, 21 April 2012 17:28 WIB
Kami akan mengawal terus proses kasus teror di Aceh, sehingga tidak diintervensi oleh siapa pun.