Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - DPRD Kabupaten Kubu Raya menilai peran pemerintah daerah setempat masih lemah dalam membantu menyelesaikan masalah buruh.
"Hal ini dapat dilihat dari banyaknya aduan masyarakat kepada DPRD tentang masalah yang mereka hadapi dengan pihak perusahaan. Makanya kita menilai pemerintah belum maksimal menyelesaikan permasalahan buruh, sehingga sering terjadi konflik antara buruh dan pengusaha saat menjelang penetapan upah layak pekerja," kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman di Sungai Raya, Senin.
Usman mengungkapkan, Pemkab Kubu Raya juga belum bekerja maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan buruh padahal antara pengusaha dan pekerja merupakan aset yang harus dijaga agar investasi tidak terganggu.
Menurutnya, kesejahteraan buruh perlu diprioritaskan, namun kepentingan pengusaha juga harus diperhatikan sehingga kedua belah pihak saling membutuhkan.
"Seharusnya, pemerintah harus dapat meramu kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh, dan juga menjamin kenyamanan pengusaha. Daerah tidak akan maju tanpa investasi, tetapi harus diingat keringat buruh harus dihargai sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Legislator Partai Demokrat Kubu Raya itu mengaku, peran pemerintah dituntut untuk lebih maksimal dalam menangani persoalan perburuhan di Kubu Raya.
Sementara buruh, pemerintah dan pengusaha diharapkan dapat bersinergi guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Saya berpandangan bahwa peran pemerintah yang sekarang harusnya lebih diperkuat untuk mengatasi persoalan perburuhan," katanya.
Menurut dia, permasalahan buruh erat hubungannya dengan kesejahteraan. Demo damai hingga anarkis yang dilakukan buruh kemungkinan disebabkan adanya kebijakan perusahaan atau pun pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka.
"Menyelesaikan permasalahan buruh itu sebenarnya tidak rumit jika pengusaha dan pemerintah melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. Beri hak buruh yang manusiawi," tutur anggota DPRD Dapil Sungai Kakap itu.
Usman melanjutkan, seharusnya pemerintah bisa berperan dalam mengendalikan inflasi sebab upah yang tinggi pun tidak akan berdampak pada kesejahteraan buruh bila kenaikan harga-harga sembako tidak bisa dikendalikan.
"Semua pihak harus berperan untuk menciptakan suasana kondusif. Sebab, aksi unjuk rasa yang terjadi akan langsung berdampak kepada dunia luar," kata dia.
Namun di sisi lain, buruh juga harus disejahterakan. Sampai sejauh ini, penghitungan standar upah layak, menurut Usman selalu dihitung pada kondisi buruh secara lajang.
"Padahal ada di antara mereka yang sudah berkeluarga dan miliki anak. Karena itulah, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi ini. Pemberian upah terhadap buruh harus logis, dengan mempertimbangkan berbagai hal, seperti jumlah anggota keluarga buruh," katanya.
(pso-171)