Pontianak (ANTARA) - Gusti Yusri akhirnya ditetapkan sebagai raja ke-14 sekaligus penerus dari Keraton Paku Negara, Tayan, setelah hampir 45 tahun kerajaan tersebut tidak memiliki sosok pemimpin.
"Dengan ditetapkannya Gusti Yusri sebagai raja dari Keraton Paku Negara, maka saat ini sudah ada 12 kerajaan/keraton yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar) yang menunjukkan revitalisasinya di tengah arus globalisasi saat ini," kata seorang tokoh Kalbar, Gusti Suriansyah di Pontianak, Jumat.
Gusti Suriansyah selaku Ketua Majelis Perhimpunan Kerajaan/Keraton Nusantara Kalbar mengatakan, sebenarnya ada sekitar 21 kerajaan/keraton di provinsi tersebut, namun baru 11 kerajaan/keraton yang eksis.
Dengan dilantiknya Gusti Yusri sebagai Raja Keraton Paku Negara, menurutnya, jumlah kerajaan/keraton yang sudah memiliki eksistensinya ada 12 kerajaan/keraton.
Gusti Suriansyah mengatakan, diaktifkannya kembali keberadaan Keraton Paku Negara dalam struktur kerajaan/keraton di Kalbar saat ini bukan sekadar gagah-gagahan, melainkan untuk memberikan sumbangsih peran kerajaan/keraton dalam pembangunan daerah.
"Ini juga tidak ada kaitannya dengan aktivitas politik di Kalbar saat ini, namun murni untuk melestarikan budaya dari keraton. Untuk melegalkan pengangkatan saudara Gusti Yusri sebagai Raja Paku Negara Tayan XIV, maka pada t26 Mei nanti akan dilakukan upacara penobatan di keraton Paku Negara Tayan," ungkapnya.
Gusti Suriansyah yang juga menjabat sebagai Raja Ismayana Landak berharap kerajaan/keraton lainnya di Kalbar dan belum melakukan penobatan rajanya agar bisa segera melakukannya, agar eksistensi kerajaan/keraton bisa semakin kuat dalam membantu terwujudnya proses pembangunan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, salah satu kerabat Kerajaan Paku Negara Tayan, Gusti Syabirin mengatakan, penunjukkan Gusti Yusri yang juga adik kandungnya sebagai Raja Paku Negara Tayan XIV berdasarkan keputusan bersama 14 saudara putra Gusti Ismail.
Gusti Ismail sendiri bergelar Panembahan Tayan dengan gelar Panembahan Paku Negara dan merupakan Raja Paku Negara Tayan XIII.
"Ayahda kami Gusti Ismail dinobatkan sebagai Raja Paku Negara Tayan pada tahun 1945. Namun, pada tahun 1967, ayahanda kami meninggal dunia dan sejak saat itu kami belum melakukan pelantikan raja baru," katanya.
Berdasarkan surat dari Majelis Perhimpunan Kerajaan/Keraton Nusantara Kalbar, yang meminta agar garis pemerintahan Keraton Paku Negara Tayan diaktifkan kembali, dan kemudian Ismail dan saudara-saudari lainnya memutuskan memilih Gusti Yusri untuk dilantik sebagai raja Paku Negara Tayan berikutnya.
"Penetapan ini juga kami lakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Ibu Ratu Tayan untuk menobatkan Raja baru ditunjuk langsung oleh Ibu Ratu Tayan dari 14 bersaudara anak-anaknya, makanya kami mengaminkan keputusan tersebut," tuturnya.
Di tempat yang sama, Gusti Yusri mengatakan, penunjukkan tersebut membuat dirinya memiliki tanggung jawab besar untuk meneruskan garis Keraton Paku Negara.
"Terus terang, saya sangat terharu atas dukungan saudara-saudara, terlebih dari masyarakat terhadap penetapan saja sebagai Raja Tayan," ujarnya.
Namun, menurutnya, tanggung jawab ini akan dijalankannya sebaik mungkin, agar kerajaan ini bisa memberikan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
"Terutama dalam menjaga kelestarian budaya Tayan yang mungkin saat ini sudah banyak yang dilupakan," katanya.
Dia menyatakan pula, eksistensi agar Kerajaan Paku Negara Tayan dapat diakui, menjadi salah satu target ke depan, agar seluruh daerah mengenal Keraton Tayan.
"Tidak saja sebagai sejarah, tetapi sebagai wujud sejarah dari pembangunan sebuah negara yang dulunya berasal dari penggabungan seluruh kerajaan menjadi negara Indonesia," demikian Raja Gusti Yusri.
(pso-171)
Raja Gusti Yusri Penerus Kerajaan Paku Negara
Jumat, 4 Mei 2012 12:37 WIB
Ini juga tidak ada kaitannya dengan aktivitas politik di Kalbar saat ini.