Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pendidikan Kota Singkawang mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pihak sekolah, baik SMP maupun SMA/sederajat, yang tidak melarang siswa dan siswinya berkonvoi di jalan-jalan raya setelah menerima pengumuman kelulusan ujian nasional.
"Kami akan memberikan sanksi yang keras bagi pihak sekolah yang tidak bisa mencegah anak didiknya yang masih melakukan aksi mencoret seragam sekolah dan melakukan konvoi saat menerima hasil kelulusan UN," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang Ahyadi saat dihubungi di Singkawang, Sabtu.
Dinas Pendidikan Kota Singkawang telah mengimbau kepada para siswa maupun siswi untuk tidak merayakan kelulusannya dengan melakukan konvoi di jalan-jalan raya, karena selain mengganggu lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Data Diknas Kota Singkawang, mencatat peserta UN untuk tingkat SD/sederajat sebanyak 3.870 siswa, SMP/sederajat 2.944 siswa, dan SMA/sederajat sebanyak 1.452 siswa, serta SMK sebanyak 2.599 siswa atau total sebanyak 9.513 siswa peserta UN tahun ajaran 2012.
Jadwal pengumuman hasil UN untuk tingkat SMA/sederajat pada 24 Mei, tingkat SMP/sederajat tanggal 2 Juni, dan SD/sederajat tanggal 16 Juni 2012.
(A057)
Diknas Singkawang Sanksi Sekolah Tidak Larang Konvoi Kelulusan
Sabtu, 12 Mei 2012 15:01 WIB