Jakarta (ANTARA Kalbar) - Seorang ibu bernama Anne A Numberi melaporkan suaminya Freddy Numberi, mantan Menteri Perhubungan, kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi sebenarnya kejadian pemukulan pada 29 Mei 2010, saya tidak ungkapkan karena bapak (Freddy Numberi) masih menjadi menteri," kata Anne di Markas Polda Metro Jaya, Senin.
Berasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1775/V/2012/PMJ/Ditreksrim. Umum tertanggal 28 Mei 2012, Anne mengadukan Freddy dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Anne mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacara Elza Syarif dan Hotman Paris Hutapea.
Anne menjelaskan kejadian berawal saat Freddy hendak ikut acara pembukaan penerbangan Garuda Indonesia ke Eropa pada 29 Mei 2010.
Saat itu, Freddy meminta Anne tidak ikut acara Garuda Indonesia dengan alasan tidak ada dana untuk biaya akomodasi.
"Padahal saya tahu itu undangan resmi untuk menteri dan keluarga," ujar Anne.
Anne menjelaskan keluarga menteri dibiayai pemerintah karena termasuk perjalanan kedinasan, namun Freddy diduga menyembunyikan paspor milik Anne agar tidak ikut acara pembukaan penerbangan ke Eropa.
Kemudian, Anne memutuskan untuk mengantarkan Freddy ke bandara, karena diduga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 itu akan membawa seorang wanita.
"Saya ditampar tiga kali dan dipukul," ujar Anne.
Saat terjadi pemukulan, Anne berteriak membuat petugas protokol dan seorang pribadi membantu Anne.
Anne tidak melaporkan pemukulan tersebut kepada pihak kepolisian karena akhirnya ikut ke Belanda dan meminta maaf kepada Freddy.
Anne mengungkapkan dia janjian bertemuan seorang wanita yang diduga selingkuhan Freddy berinisial R di rumah dinas Menteri Perhubungan pada sekitar 2010.
Menurut Anne, saat itu R berjanji tidak akan mengganggu hubungan keluarga Freddy Numberi dan istrinya.
"Dia berjanji tidak akan mengganggu dan sudah pegang Alkitab di depan saya," tutur Anne.
Sekitar Desember 2011, Anne menemukan bukti pembayaran telepon rumah atas nama RD bertempat tinggal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Anne menemukan bukti rekening telepon di meja kamar Freddy, setelah ditelusuri alamat rumah itu tersedia berbagai fasilitas.
Wanita kelahiran 16 Agustus 1948 itu, tidak menceritakan penemuan bukti rekening pembayaran telepon, karena masih merayakan Hari Natal.
Setelah itu, Anne menanyakan bukti rekening pembayaran telepon kepada Freddy, namun suaminya itu memukul Anne.
Anne menceritakan dirinya sudah mengarungi rumah tangga dengan Freddy Numberi selama 38 tahun.
Akibat hubungan yang tidak harmonis, Freddy menggugat cerai Anne di Pengadilan Agama Jakarta Utara, 29 Februari 2012. ***1***
(T014)
Freddy Numberi Dilaporkan ke Polisi Terkait KDRT
Senin, 28 Mei 2012 22:13 WIB
Dia berjanji tidak akan mengganggu dan sudah pegang Alkitab di depan saya.