Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat meminta pemerintah kota/kabupaten untuk menindak tegas pihak sekolah SD hingga SMA negeri yang masih melakukan pungutan liar (pungli) pada proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2012/2013.
"Kami minta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindak tegas jika masih ada pihak sekolah negeri yang melakukan pungli saat penerimaan siswa baru (PSB)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Alexius Akim di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan pada kabupaten/kota yang ada di Kalbar, terkait larangan memungut biaya PSB tersebut.
"Untuk sekolah negeri dari jenjang SD, SMP hingga SMA tidak diperkenankan memungut biaya dalam rangka PSB tersebut," kata Akim.
Akan tetapi, kata dia, ada pengecualian untuk pemungutan biaya bagi sekolah swasta dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
"Nah untuk dua kategori tersebut, kami tidak melarangnya karena memang ada batasannya. Untuk pungutan yang mereka lakukan harus berdasarkan kesepakatan dengan komite sekolah," ungkapnya.
Akim menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya termasi pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah penyelenggara PSB tahun 2012.
"Jika ada yang ketahuan sekolah negeri memungut biaya itu perlu ditindak oleh pemerintah daerahnya," kata Akim.
(A057)
Diknas Kalbar Minta Pemkot Tindak Tegas Pungli
Minggu, 17 Juni 2012 9:28 WIB