Ambon (ANTARA Kalbar) - Provinsi Maluku harus sukses menyelenggarakan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Nasional XI pada 2015, dan pelaksanaannya merupakan tanggung jawab semua pemeluk agama di daerah ini, kata Wakil Gubernur Maluku Said Assagaff.
"Komitmen pemerintah dan masyarakat Maluku sudah dicetuskan dari penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke - 24 di Ambon pada 8 - 15 Juni 2012, makanya Pesparawi Nasional XI juga harus sukses," katanya, di Ambon, Senin.
Menurut Assagaff, suksesnya penyelenggaraan event tersebut mencerminkan jalinan keharmonisan antarumat beragama.
Penetapan Provinsi Maluku sebagai penyelenggara Pesparawi Nasional XI/2015 diputuskan dalam Musyawarah Nasional Pesparawi X/2012 yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 9 Juli 2012.
Maluku terpilih setelah unggul dalam proses pemilihan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama yang juga Ketua Umum LPPN, Saur Hasugian melalui mekanisme votting yang diikuti juga empat provinsi lainnya yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Papua dan Papua Barat.
Saat pemungutan suara yang diikuti 33 Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) dan dua suara dari LPPN, Maluku berhasil unggul dengan mengantongi 17 suara dukungan, sedangkan Kalimantan Barat 12 suara, Jawa Tengah lima suara, Papua satu suara, Papua Barat tidak memperoleh suara dukungan.
(L005)