Pontianak (ANTARA Kalbar) - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mengharapkan ketergantungan masyarakat di wilayah perbatasan terhadap produk Malaysia dapat ditoleransi oleh petugas keamanan dan Bea Cukai yang bertugas di perbatasan mengingat kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran sangat tinggi.
"Kebutuhan masyarakat perbatasan harus ditolerir. Terutama terkait peningkatan impor barang sembako yang kerap terjadi menjelang hari raya. Menjelang lebaran kebutuhan masyarakat kerap meningkat. Termasuk juga kebutuhan masyarakat perbatasan," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, A Gupung, Senin.
Menghadapi bulan puasa dan lebaran, dia meminta kepada petugas keamanan di perbatasan dapat menoleransi ketika masyarakat membawa barang lebih banyak dari Malaysia karena untuk keperluan sendiri.
Dikatakan Gupung, selama masyarakat perbatasan berbelanja dengan limit 600 ringgit per bulannya, itu harus dihormati karena hal tersebut masih merupakan hak dari masyarakat perbatasan. Untuk pedagang sekala besar, itu yang wajib ditindak, apabila tidak sesuai dengan aturan.
"Kalau pedagang skala besar itu boleh saja diproses, apabila ada indikasi-indikasi lain yang keluar daripada peraturan yang ditetapkan. Saya juga berharap kepada petugas keamanan di perbatasan agar jeli memantau perkembangan serta memberikan kenyamanan pada masyarakat perbatasan," tuturnya.
(pso-171)