Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan umum bersama Satuan Lalu Lintas Polres setempat.
"Pemeriksaan ini kita lakukan di dua titik yakni terminal bus Sanggau Jalan Gajah Mada dan terminal angkutan air Erna di Jalan Haji Said," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sanggau, Yohanes Kiteng, Rabu.
Kiteng mengharapkan pengusaha angkutan umum untuk memperhatikan standar keselamatan bagi penumpang.
"Hal sepele dalam angkutan air seperti pelampung keselamatan sebenarnya wajib dipakai oleh penumpang, namun hal itu masih belum dipenuhi oleh para pengusaha. Kita akan cek kelengkapan, seperti pelampung baju keselamatan itu yang dianggap sepele, hanya di sungai tapi tidak tahu itu sangat penting," katanya.
Secara umum di Sanggau ada tiga dermaga besar yang akan jadi perhatian diantaranya, di Kapuas dan dua di Tayan Hilir. Dia menambahkan selain kendaraan angkutan air, hasil pemeriksaan angkutan darat seperti bus juga belum terlalu sempurna.
"Hal itu kita lakukan karena masih ada angkutan bus tersebut yang belum memenuhi standar kelayakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan memang kurang sempurna, tapi masih layak karena tadi kita temukan ada lampu sen mati sebelah kiri, klakson bunyi kalau sudah jalan," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Amri Yudhy mengatakan ada beberapa kendaraan umum yang belum memenuhi standar kelayakan seperti klakson, lampu sen, ban, kelengkapan surat menyurat dan lainnya.
"Tadi ada yang kita temukan lampu sennya mati, tadi sudah kita ingatkan tapi kalau besok tidak diperbaiki maka akan kita tindak tegas," katanya.
(pso-171)
Dishubkominfo Sanggau Periksa Kelayakan Kendaraan Umum
Rabu, 8 Agustus 2012 21:49 WIB