Pontianak (ANTARA Kalbar) - Bupati Ketapang Henrikus menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepemilikan secara resmi di atas Pulau Gambar yang sempat diisukan dijual melalui internet.
"Untuk menguasai sebuah pulau saja tidak diperbolehkan. Karena itu sampai saat ini Pemkab Ketapang belum pernah menerbitkan sebuah SKT (surat keterangan tanah) terhadap pulau tersebut," kata Henrikus di Ketapang, Sabtu.
Ia melanjutkan untuk masyarakat yang mendiami beberapa pulau di kabupaten itu selama ini tidak pernah dikeluarkan SKT.
"Tetapi yang ada hanya pengakuan kepemilikan secara adat secara turun temurun. Misalnya ditandai dengan tanam tumbuh yang ada di pulau tersebut," kata mantan mantri Pamong Praja Kecamatan Kendawangan itu.
Ia mengaku pihak pemerintah daerah selama ini tidak mengetahui adanya isu tersebut.
Ia sendiri baru tiba dari kecamatan setelah kunjungan selama beberapa hari.
Ia menduga, informasi penjualan Pulau Gambar melalui internet dilakukan oleh orang iseng.
Terlebih lagi, ujar dia, teknologi informasi melalui sosial media seperti facebook dan twitter semakin menjangkau banyak pihak.
"Mungkin saja iseng saja, tapi yang masalah hanya saja letak pulau tersebut berada di wilayah Kabupaten Ketapang," kata dia.
Sementara itu, mantan Camat Kendawangan yang kini Kabag Umum Pemkab Ketapang, Boy Hasan menambahkan, pihaknya sudah mengontak masyarakat Kendawangan tentang keberadaan Pulau Gambar.
(T011)