Jakarta (ANTARA Kalbar) - Pemerintah mempertimbangkan akan mempercepat target Indonesia terbebas dari kawasan perumahan dan pemukiman kumuh yang awalnya ditargetkan pada 2025 menjadi 2020.
"Target pengentasan kawasan kumuh menurut RJRP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), pemerintah ditargetkan selesai pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi berdasarkan arahan Presiden, target tersebut diharapkan dapat lebih cepat terselesaikan pada tahun 2020," kata Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam rilis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, untuk mewujudkan tujuan itu, para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, pengamat, LSM, perguruan tinggi, maupun masyarakat umum harus bekerja sama dengan baik.
Apalagi, ujar dia, anggaran pemerintah yang ada tentunya belum mencukupi untuk mengatasi kawasan kumuh yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.
Selain itu, diperlukan mobilisasi dan optimalisasi sumber dana dari sektor swasta khususnya dana CSR perusahaan-perusahaan besar serta BUMN sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni yang secara tidak langsung mengurangi kawasan kumuh.
"Pemerintah memang tidak bisa melaksanakan sendiri program pengentasan kawasan kumuh. Untuk itu, pembagian tugas di antara para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan sehingga jelas tugas pokok dan fungsinya di lapangan," katanya.
Ia juga mengatakan, para pemangku kepentingan sudah selayaknya melakukan identifikasi bersama terkait "road map" penanganan kawasan kumuh apalagi mengingat berbagai instansi memiliki tolak ukur yang berbeda-beda.
Indonesia, katanya, memerlukan suatu pemetaan program terkait penanganan perumahan dan permukiman kumuh baik di pusat maupun di daerah.
"Apabila seluruh pemangku kepentingan yang menangani kawasan kumuh bisa melakukan identifikasi bersama serta disusun dalam program kegiatan pokok yang ada maka akan dapat menghasilkan 'road map' penanganan kawasan kumuh yang bisa dijadikan pedoman oleh semua pihak," kata Iskandar Saleh.
(M040)
Indonesia Bebas Kawasan Kumuh Ditarget 2020
Sabtu, 22 September 2012 10:37 WIB