Surabaya (ANTARA Kalbar) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief menyatakan penghargaannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan vasektomi asalkan dengan tujuan yang tidak menyalahi syariat.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen MUI dalam meningkatkan kesertaan KB pria" kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief di Surabaya, Sabtu.
Dia menjelaskan, fatwa MUI memperbolehkan vasektomi dengan syarat untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat, tidak menimbulkan kemandulan permanen dan ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi.
Selain itu, dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula serta tidak menimbulkan bahaya atau mudharat bagi yang bersangkutan.
Fatwa itu,kata dia, sangat menggembirakan karena bisa mendorong Umat Islam menggunakan metode kontrasepsi vasektomi tanpa keraguan.
Menurut dia, dengan adanya kesepahaman dari mitra kerja atau para ulama dalam mendukung program KB khususnya KB pria maka diharapkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam program KB.
"Karena suami dan isteri memiliki hak dan kewajiban yang sama baik dalam penggunaan kontrasepsi maupun dalam penentuan jumlah anak," kata dia.
Tujuannya, tambah dia, adalah untuk memutuskan mata rantai kemiskinan sehingga jumlah keluarga miskin tidak akan bertambah, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas SDM.
(W004)
BKKBN: MUI Bolehkan Vasektomi Asal Sesuai Syariat
Sabtu, 29 September 2012 21:38 WIB