Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, AKBP Winarto mengatakan, pada tahun 2012 terjadi peningkatan kasus penyelundupan gula dibanding kasus yang sama pada tahun 2011.
"Sejak Januari hingga September 2012 ini, kami sudah menangani 18 laporan dengan 17 tersangka dan barang bukti 100 ton gula ilegal serta kendaraan. Sementara itu, pada tahun 2011 hanya menangani kasus gula sebanyak 10 laporan dengan 8 tersangka dan barang bukti gula sekitar 106 ton," kata Winarto, Rabu.
Dia menjelaskan, dari sejumlah kasus itu sebagian sudah ada yang divonis pengadilan dan ada juga yang masih dalam proses penyidikan.
"Memang kami maklumi kebutuhan gula yang dikonsumsi oleh masyarakat Kalbar ribuan ton tiap bulannya. Namun, jangan sampai ada pelanggaran hukum atau aturan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak tertentu. Ini sebagai 'warning' bagi masyarakat dan siapapun yang membuka usaha di bidang bisnis khususnya gula," tuturnya.
Winarto mengharapkan, kepada aparat pemerintah yang mempunyai kewenangan terhadap penertiban gula secara ilegal, agar melaksanakan tugas dengan baik.
"Untuk itu saya harapkan kepada masyarakat jangan lagi membawa gula tanpa dokumen resmi, walaupun oleh Bea dan Cukai dinyatakan sah, tapi kenyataan yag ada masyarakat yang tetap rugi," kata Winarto.
(pso-171)
Kapolres Sanggau: Kasus Gula Ilegal 2012 Meningkat
Rabu, 3 Oktober 2012 19:26 WIB