Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi akses keadilan bagi perempuan.
"Pemerintah Indonesia terus menerapkan dan mendorong kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Kamis.
Linda menjelaskan, Indonesia juga sudah mempunyai undang-undang terkait dengan HAM dan rencana aksinya, undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), undang-undang "trafficking", serta mempunyai institusi di kepolisian maupun juga rumah sakit untuk menangani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama internasional dan regional untuk mempercepat akses keadilan.
"Indonesia juga terus mendorong sistem legal yang sensitif gender," ujarnya.
Linda juga menambahkan, hal tersebut sesuai dengan komitmen enam negara yakni Bangladesh, Denmark, Maldives, Amerika Serikat, Indonesia, dan Slovakia.
Komitmen yang tertuang dalam pertemuan di markas besar PBB beberapa waktu yang lalu tersebut untuk mendorong agar negara-negara anggota PBB, organisasi PBB, organisasi regional serta masyarakat luas mempunyai komitmen yang tinggi di dalam memperkuat akses perempuan terhadap keadilan.
Inti dari komitmen masing-masing Negara adalah menyampaikan kemajuan pemenuhan hak-hak perempuan terhadap keadilan, tantangan dan hambatan.
(W004)
Indonesia Berkomitmen Penuhi Akses Keadilan Bagi Perempuan
Kamis, 4 Oktober 2012 9:43 WIB
Pemerintah Indonesia terus menerapkan dan mendorong kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki.