Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengajak masyarakat yang memiliki hak suara pada Pemilu 2014 untuk memilih calon anggota legislatif perempuan untuk memastikan kuota 30 persen perempuan di parlemen terwujud untuk kesetaraan gender.
"Pilihlah caleg perempuan," katanya pada diskusi "Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik" yang diadakan di Perum LKBN Antara di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan soal keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen hingga saat ini belum terwujud padahal UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu telah mengamanatkan hal itu.
Namun, katanya, kalau sampai pada calon anggota legislatif, semua partai politik telah menempatkan sedikitnya 30 persen calon anggota legislatifnya dari perempuan.
"Kami tidak mau perempuan 30 persen itu hanya pada calon anggota tetapi harus benar-benar yang jadi, atau terpilih. Kalau sekadar calon hanya calon tetap atau tetap calon, tidak jadi," katanya.
Linda menyebutkan perempuan anggota DPR hasil Pemilu 2009 baru sekitar 18 persen atau 82 orang dari 560 anggota DPR.
Sedangkan perempuan anggota MPR sebanyak 20 persen atau 80 orang, perempuan anggota DPD 27 persen atau 73 orang, perempuan anggota DPRD provinsi sebesar 16 persen atau 84 orang, dan anggota DPRD kabupaten-kota sebesar 12 persen atau 88 orang.
Ia berharap pada Pemilu 2014 ini keterwakilan perempuan di parlemen benar-benar dapat terwujud sebagaimana kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.
"Lebih dari itu, sebenarnya tidak cukup hanya pemenuhan kuota tetapi harus benar-benar menyentuh pada substansi soal pemberdayaan perempuan.
Linda Gumelar Ajak Masyarakat Pilih Caleg Perempuan
Jumat, 28 Februari 2014 13:23 WIB