Jakarta (ANTARA Kalbar) - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB, UNESCO, menetapkan kawasan Kaldera Gunung Batur Kintamani, Bangli, Bali, sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) atau jaringan taman bumi global.
Direktur Pengembangan Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif dan Event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Achyaruddin, di Jakarta, Kamis, mengatakan penetapan itu dilakukan saat Konferensi Geopark Eropa yang ke-11 di Geopark Auroca, Portugal, pada 20 September 2012.
"Masuknya obyek wisata Kaldera Batur sebagai GGN akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kunjungan wisatawan ke Indonesia khususnya Bali pada tahun-tahun mendatang," katanya.
Penetapan kawasan Kaldera Gunung Batur sebagai bagian dari GGN itu telah melalui perjuangan panjang selama 4 tahun terakhir.
"Tim ahli dari UNESCO tahun lalu sudah meninjau langsung ke Kaldera Batur dan Kawasan Karst Pacitan Jawa Timur yang kita ajukan, tetapi baru tahun ini Batur yang ditetapkan dalam GGN," katanya.
Penetapan geopark itu merupakan penghargaan dari UNESCO terhadap pengelola taman bumi yang mampu melaksanakan pelestarian geologi sekaligus memanfaatkannya sebagai daya tarik wisata.
Ia mengatakan, keberadaan kegiatan wisata di kawasan itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Selain itu juga memberikan edukasi dan akselerasi secara bersamaan kepada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata geopark tersebut.
Indonesia sampai saat ini sedang memperjuangkan kawasan geopark lainnya agar diakui UNESCO.
Kaldera Gunung Batur merupakan salah satu kawasan geopark yang diusulkan Indonesia ke UNESCO di samping lima calon lainnya yakni Danau Toba, Merangin, Gunung Rinjani, Raja Ampat, dan Kawasan Karst Sewu.
"Masuknya geopark kita dalam GGN secara otomatis akan dipromosikan ke seluruh dunia," katanya.
Bupati Kintamani, I Made Gianyar, mengatakan, kawasan Kaldera Gunung Batur yang telah ditetapkan sebagai jaringan taman bumi global saat ini sedang dikembangkan dalam program Destination Management Organization (DMO) atau tata kelola destinasi dengan melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakatnya.
Kaldera Batur secara administratif terletak di 15 desa di wilayah Kintamani.
"Diharapkan melalui tata kelola DMO tersebut kawasan wisata Kaldera Batur makin berkembang dan terjaga kelestariannya sekaligus mampu menyejahterakan masyarakat setempat melalui kegiatan pariwisata," katanya.
(H016)
UNESCO Tetapkan Kaldera Batur Sebagai GGN
Kamis, 4 Oktober 2012 17:43 WIB