Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
tetap mengawal gugatan yang dilakukan peserta tes CPNS Kubu Raya tahun
2010 di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, meski BKN dan Kemenpan
RB telah mengumumkan hasil tes ulang CPNS tersebut.
"Kita tetap akan kawal gugatan peserta CPNS tahun 2010 itu, dan
tunggu keputusan majelis hakim pada PTUN. Apapun hasilnya, maka setiap
yang bersengketa harus menerima keputusan," kata Kepala Bagian Hukum
Kesekretariatan Daerah Kabupaten Kubu Raya, Mustofa di Sungai Raya,
Jumat.
Namun demikian, lanjut Mustofa pihaknya sangat berharap putusan
majelis hakim tidak membatalkan hasil tes ulang CPNS yang telah
diumumkan Kemenpan RB. Karena jika dibatalkan, bukan akan menyelesaikan
masalah, akan tetapi menimbulkan masalah baru yang tidak akan pernah
dapat diselesaikan.
"Intinya kami menunggu keputusan majelis hakim," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu orang tua peserta tes CPNS Kubu
Raya, Bujang Hadi menuntut agar pemerintah pusat bisa memberikan
kejelasan terhadap penilaian dalam tes CPNS Kubu Raya itu.
"Anak saya dua yang ikut tes ulang CPNS Kubu Raya ini, yang satu
ikut formasi guru TK dan satunya lagi mengambil formasi Farmasi. Yang
guru TK tidak lulus begitu pula yang Farmasi tidak lulus, padahal pada
tes 2010 anak saya yang mengambil formasi Farmasi ini lulus," katanya.
Bujang Hadi mengharapkan adanya kejelasan dari sistem penilaian yang
dilakukan oleh Kemenpan RB dan BKN karena menurutnya banyak kekeliruan
dalam pelaksanaan tes ulang tersebut.
"Dalam hal ini Pemkab Kubu Raya memang hanya sebagai pelaksana namun
kita juga meminta agar Pemkab Kubu Raya bisa membantu proses ini agar
lebih jelas," katanya.
Tokoh masyarakat Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya itu juga
mempertanyakan mengenai sekitar 500 lembar lebih LJK CPNS yang tidak
bisa terbaca. Dia juga meminta agar hal itu bisa
dipertanggungjawabkan oleh pemerintah, karena menurutnya hal itu mengakibatkan banyak kerugian bagi peserta CPNS.
"Apa karena LJK yang tidak bisa terbaca lalu tidak bisa dilakukan
pemeriksaan secara manual, tentu ini juga harus diperjelas, karena isa
saja dari 500 LJK itu, milik peserta yang benar-benar memiliki potensi.
Jadi ini juga tentunya harus diperjelas," kata Bujang.
(pso-171)
Pemkab Kawal Gugatan Tes CPNS Kubu Raya di PTUN
Jumat, 12 Oktober 2012 9:11 WIB