Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menciptakan penghematan sebesar Rp10,52 triliun.
"Ada selisih pagu sekitar Rp10,52 triliun, artinya LPSE berhasil melakukan penghematan anggaran pengadaan sebesar Rp10,52 triliun atau hemat 10,74 persen," kata Agus di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan, sampai saat ini pagu pelelangan atau pengadaan melalui LPSE yang telah selesai dikontrakkan sekitar Rp98,01 triliun, dari jumlah itu hasil lelang yang diperoleh adalah Rp87,49 triliun.
Jumlah lelang melalui LPSE mencapai 84.513 lelang dengan pagu Rp134,94 triliun yang diselenggarakan oleh 44.909 panitia lelang. Dari jumlah lelang tersebut, lelang yang telah diselesaikan adalah 65.380.
Sedangkan pada tahun 2011, lanjut Agus, nilai pagu lelang melalui LPSE atau E-Proc mencapai Rp53,29 triliun dengan nilai kontrak yang telah diselesaikan Rp38,16 triliun. Di tahun yang sama, lelang melalui E-Proc tercatat 24.275 lelang yang diselenggarakan oleh 22.056 panitia lelang, dengan jumlah lelang yang telah diselesaikan 24.076.
Agus berharap, jumlah penghematan yang didapat melalui LPSE bisa terus meningkat karena pada 2012 seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi (K/L/D/I) wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
(pso-135)