Sekadau (Antara Kalbar) - Layanan Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Sekadau tengah diupayakan agar pelelangan proyek pemerintah dapat segera dilakukan di LPSE.
“Kita usahakan agar semua proyek pemerintah bisa segera dilakukan proses lelang melalui LPSE,†ungkap kepala pelaksana LPSE Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi di ruang kerjanya, kemarin.
Dia melanjutkan, untuk memwujudkan tekad LPSE tersebut, dia berharap seluruh SKPD di jajaran pemerintah Kabupaten Sekadau ikut memberikan dukungan. Salah satu bentuk dukungan yang harus dilakukan adalah, SKPD harus cepat memberikan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di masing-masing SKPD.
“Kita imbau kepada semua SKPD untuk segera memberikan RUP-nya ke kita. Seperti diketahui, di jajaran Pemkab Sekadau ada 25 SKPD. Dari jumlah itu, belum semua SKPD sudah menyerahkan RUP-nya ke LPSE. Masih ada sejumlah SKPD yang belum menyerahkan RUP-nya ke LPSE," paparnya.
Dia mengatakan, dari 25 SKPD, baru 18 yang sudah menyerahkan dan sekarang tengah dalam proses editing. Sedangkan sisa 7 SKPD lainnya, belum menyerahkan sama sekali, Padahal RUP sangat penting dalam proses pengumunan tender proyek pemerintah.
"RUP merupakan cikal bakal data lelang proyek yang nantinya akan diumumkan di LPSE secara on line. Kita berharap RUP ini dapat secepatnya diserahkan ke LPSE supaya proses lelang bisa dipercepat,†pungkasnya.
LPSE Imbau SKPD Sekadau Serahkan RUP
Rabu, 30 April 2014 22:55 WIB