Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meluncurkan program "Amankan Kampong Kite" di Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya menanggulangi berbagai tindak kejahatan, peredaran narkoba, kasus 'trafficking' (penyeleundupan), prostitusi dan ancaman teroris di tengah masyarakat.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono, Selasa mengatakan, dalam mengatasi kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya ini pihaknya sudah melakukan pemetaan area terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan aksi kejahatan tersebut.
"Berbagai upaya akan kita lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Untuk mewujudkan itu semua kami sebagai pihak kepolisian juga mengharapkan peran serta RT/RW dalam memberikan segala informasi terkait hal-hal yang dianggap melanggar hukum, maupun perbuatan yang sudah masuk ke ranah pidananya," katanya.
Unggung juga mengatakan, program "Amanakan Kampong Kite" itu tidak hanya dilakukan hanya Kabupaten Kubu Raya. Ke depannya Kota Pontianak juga akan melaksanakan program yang sama dengan Kabupaten Kubu Raya.
"Dan tidak menutup kemungkinan program ini akan merata di seluruh Kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Ini semua dilakukan guna menekan angka tindak kejahatan yang terjadi sehari-hari di lingkungan masyarakat kita," katanya.
Dia juga mengatakan, tujuan dari peluncuran "Amankan Kampong Kite" itu tidak luput dari menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Untuk itu RT/RW sangat berperan penting dalam mewujudkan program ini.
"Ya kita hanya minta jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah RT/RW se-Kabupaten Kubu Raya. Diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Karena sekecil apapun informasi yang diberikan sangat berguna sekali bagi kami dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan mengatakan, melalui Program "Amankan Kampong Kite" itu pihaknya meminta RT/RW untuk mengimbau warganya agar tidak terlibat kejahatan konvensional dan beberapa tindakan aksi kriminal lainnya.
Muda juga mengharapkan, untuk RT/RW dalam mengatasi persoalan rumah tangga yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Diharapkan dapat diselesaikan secara persuasif dan damai. Apa lagi mendapatkan persoalan antar etnis.
(pso-171)