Jakarta (ANTARA Kalbar) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyatakan peran pemerintah daerah perlu ditingkatkan untuk membangkitkan dan menggalakkan program KB di Tanah Air.
"Pasalnya sejak otonomi daerah diberlakukan maka sesuai peraturan urusan KB mutlak menjadi urusan kabupaten-kota," kata Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Sudibyo Alimoeso di Jakarta, Senin.
Sudibyo yang juga Ketua Pelaksana Umum Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) mengatakan pada saat ini kewenangan Pemerintah Pusat untuk mendorong pelaksanaan KB di daerah sangat terbatas.
Dia mencontohkan bahwa Pemerintah Pusat bisa memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada daerah namun hanya diperuntukkan bagi sarana dan prasarana.
Untuk itu, diperlukan alokasi dana dari APBD daerah untuk operasional pelaksanaan KB.
"Misalnya pusat memberikan motor pada petugas lapangan penyuluh KB untuk bertugas, namun BBM dan lain sebagainya harus dari pemerintah daerah," katanya.
Sudibyo menambahkan program KB harus terus digalakkan karena dapat berperan dalam penurunan angka kematian ibu yang menjadi salah satu target MDG's.
Yang terpenting, kata dia, program KB dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk guna mencegah terjadi ledakan penduduk yang dapat mempengaruhi ketersediaan pangan, lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.
(W004)
Peran Pemda Perlu Ditingkatkan Galakkan KB
Senin, 26 November 2012 10:42 WIB