Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Pusat
mengakui untuk mengembalikan peran koperasi dalam menyuplai pupuk
bersubsidi masih terhambat surat keputusan tiga menteri.
"Kami sudah berkali-kali bertemu dengan Menteri Koperasi, Menteri
Perdagangan dan Menteri Pertanian," kata Wakil Ketua Umum Dekopin, Agung
Sujatmoko saat Rakor Pimpinan Dekopinwil/Dekopinda Wilayah Kalbar di
Pontianak, Selasa.
Menurut dia, upaya untuk memperkuat fungsi koperasi dalam penyaluran
pupuk bersubsidi itu sudah berlangsung selama 3 tahun sampai 4 tahun
terakhir.
"Tapi masih belum berhasil," ujar dia.
Padahal, lanjut dia, dalam penyaluran pupuk, pihak produsen tinggal
menetapkan jumlah sesuai kuota yang diberikan pemerintah.
Ketua Dekopinwil Kalbar, Awang Sofian Rojali mengatakan, pelibatan
koperasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi minimal sampai penyaluran
lini empat.
"Karena yang tahu kebutuhan, adalah petani. Mereka juga yang menjadi anggota koperasi," ujar dia.
Pupuk subsidi, lanjut dia, merupakan alokasi yang dibiayai rakyat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara Gubernur Cornelis mengatakan, pengalaman masa lalu
terhadap kinerja koperasi dalam penyaluran pupuk subsidi menjadi
cerminan pemerintah.
"Namun, pemerintah juga sebaiknya memberi kepercayaan kepada koperasi," kata Cornelis.
(T.T011/M019)
Dekopin: Koperasi Sebagai Penyuplai Pupuk Terhambat SKB Menteri
Selasa, 19 Februari 2013 14:40 WIB