Pontianak (ANTARA) - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Kalbar memfasilitasi sinergi antar koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk memajukan ekonomi anggota dan daerah.
"Sinergi itu penting agar membangun tata kelola koperasi jasa bongkar muat pelabuhan atau non pelabuhan yang profesional dan bersinergi, dengan memperhatikan peraturan serta kearifan lokal," ujar Plh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Kalbar, Wiwik Anggraini di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa ada 150 orang dari pengurus koperasi dan asosiasi dikumpulkan dan mengikuti diskusi terfokus untuk menyatukan persepsi agar berbagai tantangan usaha koperasi bisa diselasakan dengan baik.
"Dengan sinergi yang difasilitasi ini merupakan wujud dari keinginan para pengurus koperasi TKBM, khususnya di wilayah Sui Kunyit Mempawah, untuk saling bersinergi melalui konseptual regulasi yang ada," kata dia.
Sementara itu, Asisten II Sekda Provinsi Kalbar Ignasius memberikan apresiasi atas terlaksananya fasilitasi sinergi koperasi TKBM. Menurutnya kegiatan tersebut diharapkan untuk mendukung kemajuan perekonomian Kalbar.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan koperasi.
“Pemerintah Provinsi Kalbar mengapresiasi langkah yang diambil dan mudah-mudahan kegiatan mudahan bisa menjernihkan dan menjalin kesepahaman untuk kita semua,” kata dia.
Kasubag Advokasi dan Publikasi Hukum Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (RI), Bona Sakti menyampaikan bahwa regulasi telah dibuat terkait koperasi bongkar yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023
"Regulasi sudah ada yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023, yang intinya kami ingin melindungi koperasi tenaga kerja bongkar muat di daerah-daerah. Sehingga memiliki dasar hukum yang kuat,” kata dia.