Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menyeleksi Lembaga Penyelenggara Penyiaran Multipleksing TV Digital di Zona Layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona Layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan).
"Pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara langsung di Lantai 6 Gedung Utama Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat 9, Jakarta, pada Senin 11 Maret hingga Jumat 22 Maret 2013, mulai pukul 10.30 sampai 15.00 WIB," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Jumat.
Peserta disyaratkan Lembaga Penyiaran Swasta dengan wilayah layanan di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kalimantan Timur atau Provinsi Kalimantan Selatan.
Mereka harus menyerahkan surat kuasa pengambilan dokumen seleksi yang ditandatangani oleh Direktur Utama di atas materai dan menyerahkan salinan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang berlaku.
"Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengirimkan surat elektronik ke alamat timseleksitvdigital@mail.kominfo.go.id atau timseleksitvdigital@gmail.com. Pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi tidak dipungut biaya," katanya.
Pada 5 Juni 2012 pihaknya telah mengadakan seleksi serupa untuk Zona Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), 5 (Jawa Barat), 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), 7 (Jawa Timur) dan 15 (Kepulauan Riau ).
Seluruh rangkaian kegiatan seleksi tersebut telah berakhir pada 30 Juli 2012 dan Tim Seleksi telah mengumumkan secara resmi pada 30 Juli 2012.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya sampai dengan saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap komitmen pembangunan dari setiap LPPPM (Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing).
"Sampai dengan hari ini sudah diselesaikan untuk Zona 4 (DKI dan Banten), Zona 5 (Jawa Barat) dan sebagian Zona 6 (Jawa Tengah). Pada akhir bulan ini, ditargetkan hasil monitoring dan evaluasi bisa diperoleh untuk keseluruhan Zona yang hasil seleksi tahap I (Zona 4, 5, 6 , 7, 15)," katanya.
Ia mengatakan para pemenang seleksi terdahulu itu sedang dinilai untuk mengetahui tingkat pemenuhan komitmen pembangunannya agar tepat waktu.
"Bila melanggar, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pencairan jaminan pelaksanaan," katanya.
Kesiapan para pemenang seleksi terdahulu untuk kick off TV Digital masih menunggu kesiapan set top box di pasaran.
Saat ini pihaknya bersama BPPT dan pabrikan set up box sedang menyelesaikan fitur early warning system (EWS) agar dapat diadopsi dalam set up box.
Gatot memperkirakan pertengahan tahun ini set up box sudah mulai beredar di pasaran dan setelah itu kick off TV Digital dapat dilakukan bersama-sama pemerintah dan lembaga penyiaran.
Para pemenang atau LPPPM itu juga memiliki kewajiban komitmen set up box.
Pelaksanaan komitmen ini masih menunggu ujicoba fitur EWS ini selesai dilaksanakan.
"LPPPM juga dapat melaksanakan komitmen penyedia set up box secara bertahap," katanya.
Secara total yang didistribusikan adalah sekitar 6,7 juta unit set up box.
Selain itu, pemerintah pun akan meluncurkan program 1 juta set up box selama masa silmulcast sampai dengan 2017 dan sebagai tahap awal direncanakan untuk 2013 akan diadakan dan didistribusikan sebanyak 250.000 unit set up box.
Ia menambahkan, untuk Zona 1 pada tahap seleksi II ini terdapat 16 lembaga penyiaran yang memiliki IPP tetap dan 9 IPP Prinsip, dan untuk Zona 14 terdapat 28 lembaga penyiaran pemegang IPP tetap dan 11 untuk IPP prinsip.
Pihaknya menargetkan pada 2013 seleksi Zone dapat dilaksanakan di Sumatera, Bali, dan Sulawesi Selatan.