Pontianak (Antara Kalbar) - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung mengatakan pemerintah akan menerapkan kompetensi bidang kehumasan untuk memperkuat fungsi dalam menyampaikan pesan kepada publik.
"Selama ini, humas seolah-olah hanya jabatan karir sehingga mereka tidak punya kompetensi untuk itu," ujar Freddy H Tulung di sela-sela seminar Bakohumas Regional Indonesia Tengah di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, sudah sepatutnya bekerja di bidang humas mempunyai aturan main berupa kode etik.
Ia melanjutkan, kode etik kehumasan sudah disepakati melalui persatuan kehumasan, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta.
"Untuk tahu kode etik, tentu harus punya kompetensi di bidang itu. Seperti wartawan, juga punya kode etik," ujar dia.
Ia menambahkan, humas terutama pemerintah, mempunyai fungsi untuk menyampaikan kebijakan publik, memiliki kepekaan dalam menyerap masukan masyarakat, serta memberi edukasi kepada publik.
Freddy Tulung mengingatkan, fungsi yang tidak mudah itu membuat petugas humas harus mempunyai standar kompetensi tertentu.
"Nanti akan ada semacam sertifikat bagi humas yang sudah lulus kompetensi. Kami akan menggandeng pihak ketiga, rencananya dengan London School of Public Relation," kata dia.
Ia mengakui, humas pemerintah terkadang belum memanfaatkan "agenda setting" dalam menyampaikan pesan-pesan ke publik.
Pertemuan Bakohumas Regional Indonesia Tengah tersebut akan mengangkat beragam isu diantaranya tentang reformasi birokrasi dan penanganan korupsi dari KPK.