Paris (Antara Kalbar) - Pihak berwenang di enam negara besar Eropa telah mengambil langkah untuk memaksa raksasa internet AS Google untuk menaati aturan kerahasiaan dari Uni Eropa.
Pernyataan ini disampaikan oleh lembaga perlindungan data Cnil Prancis seperti dilaporkan AFP.
Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Inggris mengambil tindakan ini pada 2 April 2013.
Menurut Cnil, tindakan ini berlandaskan ketentuan-ketentuan sesuai legislasi nasional masing-masing negara untuk memaksa Google mengubah kebijakan privasinya sesuai dengan regulasi Eropa.
(Ant News)