Teheran (Antara Kalbar/IRNA-OANA) - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, di dalam pesannya saat Peringatan Pemusnahan Suku di Rwanda pada 7 April 2013, mengatakan pencegahan pemusnahan suku adalah tanggung jawab bersama di antara semua negara dan rakyat di seluruh dunia.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Pusat Penerangan PBB (UNIC), teks lengkap pesannya berbunyi, "Pada peringatan ke-19 pemusnahan suku di Rwanda, kita mengenang lebih dari 800.000 orang yang tidak bersalah yang kehilangan nyawa mereka; kita menghormati penyintas yang keuletan mereka terus memberi ilham; dan kita memuji mereka --semuanya sekalipun cuma sedikit-- ... yang datang untuk mempertahankan sesama manusia."
Dari debu pemusnahan suku tersebut, Rwanda telah menghasilkan jalur baru, yang bergerak maju ke arah masyarakat yang lebih damai dan adil. "Saya mendorong rakyat dan Pemerintah Rwanda agar terus meningkatkan dialog dan semangat yang melibatkan banyak pihak dan diperlukan guna mengobati, perujukan dan pembangunan kembali," katanya.
PBB berusaha setiap hari untuk mengambil pelajaran dari Rwanda dan mencegah terulangnya kejadian mengerikan semacam itu," kata pernyataan tersebut sebagaimana dikutip IRNA --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad malam. "Penasehat Khusus Saya mengenai Pencegahan Pemusnahan Suku memantau dunia untuk melihat tanda kemungkinan munculnya masalah. Tanggung jawab untuk melindungi telah muncul sebagai prinsip baru global. Kita memperkuat kemampuan kita bagi penengahan, pencarian fakta, diplomat pencegahan dan penyelesaian semua sengketa. Dan kita memusatkan perhatian pada mekanisme lain hak asasi manusia PBB, yang memainkan peran peringatan dini yang kritis."
"Kita juta membuat langkah besar terhadap kekebalan. Tersangka pelaku pemusnahan suku dan kejahatan lain di seluruh dunia sekarang mengetahui mereka akan dimintai pertanggung-jawaban di Mahkamah Pidana Internasional, pengadilan dalam negeri atau pengadilan lain internasional. Mahkamah Pidana Internasional buat Rwanda terus menyampaikan keadilan, melalui kerja sama dengan Rwanda dan negara lain. Mahkamah pidana internasional adalah wasiat bagi tekad bersama kita untuk menghadapi kejahatan paling kejam. era baru pertanggung-jawaban itu nyata," katanya.
"Pencegahan pemusnahan suku adalah tanggung jawab bersama. Semua negara harus mengemban kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional guna mencegah penyalah-gunaan wewenang dan melindungi rakyat mereka. Secara bersama, kita harus bergerak lebih jauh dari sekedar kata-kata dan secara efektif memelihara rakyat yang terancam. Dan secara per orangan, kita harus memelihara keberanian untuk merawat dan bertekad untuk bertindak. Hanya dengan mengatasi semua tantangan ini kita dapat menyamai tekad para penyintas dan sepenuhnya menghormati kenangan mengenai mereka yang tewas di Rwanda 19 tahun lalu," kata Sekretaris Jenderal PBB tersebut.
(Chaidar)