Ngabang (Antara Kalbar) - Kuota haji Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tahun ini (2013) ada penambahan atau naik satu orang, dari 49 menjadi 50 orang.
"Hal itu sesuai surat keputusan Gubernur Kalbar nomor 244 tertanggal 1 Mei 2013 tentang penetapan kuota haji kabupaten/kota se-Kalbar. Alhamdulilah, kita dapat tambahan kuota satu orang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak Mudjazie Bermawie di Ngabang, Kamis.
Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali dalam keterangan pers mengenai BPIH 2013 di kantor Presiden pada awal April lalu, menjamin penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2013 yang telah disepakati oleh DPR pada 1 April 2013, tidak akan mengubah kualitas pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.
Turunnya biaya penyelenggaraan haji tidak berarti turunnya kualitas pelayanan haji. Ini menjadi perhatian kami, kualitas tidak boleh turun," kata Suryadharma Ali.
Menteri Agama mengatakan berdasarkan pembahasan dengan DPR maka diputuskan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2013 dari rata-rata 3.617 dolar AS pada 2012 menjadi rata-rata 3.527 dolar.
Menurut dia, biaya rata-rata itu diambil dari BPIH dari 12 embarkasi yang ada dengan berbagai variasi biayanya.
Seperti embarkasi Banda Aceh pada 2013 BPIH yang dikenakan sejumlah 3.253 dolar, Medan 3.267 dolar, Batam 3.357 dolar, Padang 3.329 dolar, Palembang 3.381 dolar, Jakarta 3.522 dolaS, Surabaya 3.616 dolar dan Lombok 3.582 dolar.
Penurunan biaya BPIH 2013 dibandingkan 2012 bervariasi untuk sejumlah daerah, meski secara nasional rata-rata 90 dolar.
Kuota Haji Kabupaten Landak Jadi 50 Orang
Kamis, 9 Mei 2013 10:18 WIB