Solo (Antara Kalbar) - Rektor Universitas Sebelas Maret Solo Ravik Karsidi mengatakan peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 dinyatakan gugur jika tidak lulus ujian nasional.
"Ya meski dalam SNMPTN telah dinyatakan diterima, tetapi ternyata hasil UN tidak lulus, maka statusnya sebagai calon mahasiswa yang telah diterimanya dibatalkan," katanya di Solo, Senin.
Ia menyebut kelulusan UN menjadi harga mati dalam persyaratan penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur SNMPTN, di samping nilai rapor dan rekomendasi sekolah.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Panitia SNMPTN 2013 UNS Sutarno.
Ia mengatakan penerimaan calon mahasiswa ditentukan oleh kelulusan UN dan nilai rapor. Hal itu, sesuai dengan Prosedur Operasi Baku (POB).
Seperti halnya di perguruan tinggi negeri lain, katanya, dalam penerimaan mahasiswa baru pada 2013, UNS membuka tiga jalur yakni jalur SNMPTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMB-PT).
"Sampai penutupan pendaftaran SNMPTN tahun 2013, ada sebanyak 85.144 peserta yang mendaftar UNS, baik untuk pilihan satu maupun kedua," katanya.
Pada 2013, UNS akan menerima 5.400 mahasiswa baru untuk jenjang Strata 1 (S-1).
Rektor: Peserta SNMPTN Gugur Jika Tidak Lulus UN
Senin, 13 Mei 2013 9:51 WIB